Bupati Samosir Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha.

Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Samosir.

topmetro.news – Bupati Samosir diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang ST MM membuka Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Samosir.

Berlangsung di Marina Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Selasa (29/8/2023). Kegiatan ini digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Samosir, selama empat hari sejak tanggal 29 Agustus hingga 1 September 2023.

Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata SSi dalam laporannya mengatakan, bimtek ini untuk mengimplementasikan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA). Serta memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban dan persyaratan-persyaratan.

Pilippi menambahkan, peserta kegiatan 230 pelaku usaha dari berbagai sektor. Pada hari pertama oleh pelaku usaha dari sektor cafe/restoran, dan rumah makan. Hari kedua sektor penginapan, hotel dan homestay. Kemudian hari ketiga sektor angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. Serta pada hari keempat untuk sektor industri air minum isi ulang.

Sejumlah narasumber hadir dalam bimtek ini. Di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kemenhub RI. Kemudian dari PHRI Sumatera Utara, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provsu. Lalu, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kopnakerindag, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir melalui Asisten II Hotraja Sitanggang ST MM dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan adanya OSS Berbasis Risiko, maka pelayanan pengurusan izin usaha menjadi semakin cepat. Mudah dengan proses yang tidak berbelit-belit dan mudah diakses di mana saja. Tentu dengan memenuhi dokumen persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana arah kebijakan pembangunan nasional dan penetapan Kawasan Danau Toba menjadi Daerah Pariwisata Superprioritas, tentu akan semakin meningkatkan kunjungan wisata ke Kabupaten Samosir.

Geliat Wisata

Kata Hotraja, pasca-Pandemi Covid-19, akses masuk Kabupaten Samosir, baik jalur darat ataupun jalur penyeberangan danau sudah semakin ramai. Bahkan sering menimbulkan antrian panjang dan kemacetan. Hal ini menunjukkan bahwa geliat sektor pariwisata sudah semakin bertumbuh kembali. Oleh karena itu perlu kesiapan menjadi pengusaha sekaligus menjadi pelayan yang baik.

“Orang berwisata untuk menghilangkan kepenatan dan kejenuhan akan rutinitas sehari-hari. Maka kita sebagai pelaku usaha perlu mempersiapkan diri memberikan pelayanan yang terbaik bagi tamu-tamu kita,” ujarnya.

Data hingga saat ini untuk Kabupaten Samosir, OSS sudah menerbitkan 1.148 NIB (Nomor Induk Berusaha). Termasuk di dalamnya 181 NIB dari sektor pariwisata. Menurut Hotraja, jumlah ini masih jauh dari yang harapan, mengingat sudah semakin mudahnya dalam pengurusan. Untuk itu Hotraja mengimbau para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya.

Mengakhiri sambutannya, Asisten II Hotraja meminta kepada narasumber untuk memberikan pemaparan dengan pembahasan dan interaksi dengan para pelaku usaha. Sehingga ada diskusi tanya jawab yang memberi saran dan masukan demi kemajuan dunia usaha di Kabupaten Samosir.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment